Refleksi Marketing Politik Dalam Politik Lokal di Indonesia



Menurut Butler dan Collins (2001) pemasaran politik adalah konsep permanen yang harus dilakukan oleh sebuah partai politik, politikus, atau kontestan dalam membangun kepercayaan dan citra publik. Terdapat tiga strategi pemasaran yaitu: push marketing, pull marketing dan pass marketing. Dari ketiga strategi tersebut dapat dilihat sudah berjalan di dalam proses perpolitikan di tingkat lokal.
Dalam hal ini, push marketing menekankan actor politik dalam bagaimana cara menyentuh hati dan simpati para pemilih secara langsung. Bisa melalui tatap muka dengan cara blusukan ke masyarakat atau menggunakan media massa sebagai perantaranya seperti melalui iklan di televisi, surat kabar, website dan media sosial.
Selanjutnya pass marketing, dengan menggunakan seseorang atau kelompok yang memiliki pengaruh besar dalam daerah tersebut sebagai perantara actor politik dalam memasarkan tujuan politiknya. Biasanya hal ini dapat di lihat di Banten. Dimana kyai memiliki pengaruh yang besar dalam mempengaruhi opini pemilih untuk memilih actor politik tertentu.
Yang terakhir ialah pull marketing, strategi ini memfokuskan diri pada bagaimana kandidat aktor politik membentuk image atau citranya menjadi lebih baik. Seperti dari pakaiannya yang memakai baju koko artinya dia membentuk image yang islami atau seperti kemeja kotak-kotak yang melambangkan sebuah kesederhanaan. Hal ini di lakukan untuk menarik perhatian pemilih agar salah satunya ialah membuat para pemilih mengingat mereka dengan citra yang mereka bangun.
Faktor-faktor seperti patron client, money politics atau kartel politik masih memiliki pengaruh yang cukup besar dalam pemasaran politik di tingkat lokal. Bahwasannya, uang adalah hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat yang menengah kebawah. Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa uang salah satu modal politik dan uang merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menghasilkan kekuasaan politik. Hal ini artinya bahwa aktor politik menggunakan uang sebagai alat untuk mendapatkan kekuasaan dengan mendapatkan suara terbanyak.
Pemasaran politik dengan menggunakan Digitalpun akan memiliki keuntungan yang besar dalam berkampanye. Media sosial adalah salah satu bentuk dari digital marketing. Media sosial disini terdiri dari Instagram, facebook, twitter, path, youtube dan lain-lain. Disana para kandidat aktor politik dapat berkampanye dan merebut perhatian masyarakat atau pemilih dengan memposting kegiatan kampanyenya seperti blusukan atau event-event yang berhubungan dengan kampanye.

Komentar

Postingan Populer