Refleksi Marketing Politik Dalam Politik Lokal di Indonesia
Menurut
Butler dan Collins (2001) pemasaran politik adalah konsep permanen yang harus
dilakukan oleh sebuah partai politik, politikus, atau kontestan dalam membangun
kepercayaan dan citra publik. Terdapat tiga strategi pemasaran yaitu: push marketing,
pull marketing dan pass marketing. Dari ketiga strategi tersebut dapat dilihat
sudah berjalan di dalam proses perpolitikan di tingkat lokal.
Dalam
hal ini, push marketing menekankan actor politik dalam bagaimana cara menyentuh
hati dan simpati para pemilih secara langsung. Bisa melalui tatap muka dengan
cara blusukan ke masyarakat atau menggunakan media massa sebagai perantaranya
seperti melalui iklan di televisi, surat kabar, website dan media sosial.
Selanjutnya
pass marketing, dengan menggunakan seseorang atau kelompok yang memiliki
pengaruh besar dalam daerah tersebut sebagai perantara actor politik dalam
memasarkan tujuan politiknya. Biasanya hal ini dapat di lihat di Banten. Dimana
kyai memiliki pengaruh yang besar dalam mempengaruhi opini pemilih untuk
memilih actor politik tertentu.
Yang
terakhir ialah pull marketing, strategi ini memfokuskan diri pada bagaimana
kandidat aktor politik membentuk image atau citranya menjadi lebih baik. Seperti
dari pakaiannya yang memakai baju koko artinya dia membentuk image yang islami
atau seperti kemeja kotak-kotak yang melambangkan sebuah kesederhanaan. Hal ini
di lakukan untuk menarik perhatian pemilih agar salah satunya ialah membuat
para pemilih mengingat mereka dengan citra yang mereka bangun.
Faktor-faktor
seperti patron client, money politics atau kartel politik masih memiliki
pengaruh yang cukup besar dalam pemasaran politik di tingkat lokal. Bahwasannya,
uang adalah hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat
yang menengah kebawah. Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa uang salah satu modal
politik dan uang merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menghasilkan
kekuasaan politik. Hal ini artinya bahwa aktor politik menggunakan uang sebagai
alat untuk mendapatkan kekuasaan dengan mendapatkan suara terbanyak.
Pemasaran
politik dengan menggunakan Digitalpun akan memiliki keuntungan yang besar dalam
berkampanye. Media sosial adalah salah satu bentuk dari digital marketing. Media
sosial disini terdiri dari Instagram, facebook, twitter, path, youtube dan
lain-lain. Disana para kandidat aktor politik dapat berkampanye dan merebut
perhatian masyarakat atau pemilih dengan memposting kegiatan kampanyenya
seperti blusukan atau event-event yang berhubungan dengan kampanye.
Komentar
Posting Komentar